Sidrap— selasa 29 April 2025 Institut Cokroaminoto Pinrang secara resmi menarik peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-III Tahun 2025 yang telah menjalankan pengabdian masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Penarikan ini menjadi penutup rangkaian kegiatan KKN yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
KKN tahun ini mengusung tema “Mengembangkan Kesadaran Hukum Masyarakat”, yang berfokus pada upaya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat pedesaan. Mahasiswa dari berbagai program studi terlibat langsung dalam kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta pendampingan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
Rektor Institut Cokroaminoto Drs, GUSRI S,H,. MH dalam sambutannya saat acara penarikan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras mahasiswa dan dukungan masyarakat Sidrap. “Kami bangga atas dedikasi para mahasiswa dalam membawa nilai-nilai edukatif dan solutif di tengah masyarakat. Melalui KKN ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga memberi kontribusi nyata,” ujarnya.
Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa juga menggandeng aparat kelurahan serta aparat kecamatan, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk seminar hukum, diskusi kelompok, hingga pelayanan konsultasi hukum sederhana.
Pemerintah Kabupaten Sidrap, yang turut hadir dalam kegiatan penarikan, menyampaikan terima kasih atas kontribusi mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang yang telah membantu membangun kesadaran hukum masyarakat desa. Mereka berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam bentuk program-program pengabdian berikutnya.
Penarikan peserta KKN ditutup dengan penyerahan simbolis laporan kegiatan kepada perwakilan desa dan camat setempat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap program yang telah dijalankan.


Tinggalkan Balasan