Desa Passeno,- Senin 21 juli 2025 Pemerintah Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam rangka mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2025.

Pelatihan yang berlangsung selama ini hari diikuti oleh seluruh unsur perangkat desa, BPD, serta perwakilan kelembagaan desa. Materi pelatihan difokuskan pada regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa di desa, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan yang sesuai prosedur, serta pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang.

Kepala Desa Passeno A. YUSUF dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara profesional. “Melalui pelatihan ini, kita ingin membangun integritas dan kapasitas yang kuat bagi seluruh perangkat desa, agar pelaksanaan program pembangunan desa benar-benar berpihak kepada masyarakat dan bebas dari praktik curang,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini, IPDA EKA SASTRI. S.E dan BRIPDA ARMAN dari kepolisian resor sidrap pengadaan barang dan jasa. Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan, penyusunan dokumen, hingga tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban serta laksanakan sesi tanya jawab

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh aparatur Desa Passeno dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa desa sesuai peraturan yang berlaku, serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan bertanggung jawab.