Teteaji, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bentuk percepatan proses persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Teteaji dan dihadiri oleh pendamping koperasi merah putih POUFY ANNISA SILU serta unsur Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan anggota koperasi.

Musyawarah khusus ini digelar sebagai tindak lanjut dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana koperasi desa, khususnya dalam menyikapi kewajiban pengembalian pinjaman yang telah diterima Koperasi Desa Merah Putih. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati langkah-langkah strategis guna memastikan proses pengembalian berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Teteaji ANDI GUSLI dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat agar kepercayaan terhadap lembaga ekonomi desa tetap terjaga.

> “Kami ingin memastikan bahwa proses pengembalian pinjaman ini dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Musyawarah ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan koperasi sebagai pilar ekonomi desa,” ujar Kepala Desa Teteaji.

Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa poin penting, antara lain:

1. Persetujuan bersama terhadap rencana dan jadwal pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

2. Dukungan penuh dari Pemerintah Desa dan masyarakat terhadap upaya penyelesaian kewajiban koperasi.

3. Pembentukan tim kecil yang bertugas melakukan pendampingan dan pemantauan proses pengembalian pinjaman.

4. Komitmen untuk melaporkan perkembangan secara berkala dalam forum desa.

Musdesus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan mendorong semangat gotong royong dalam mengembangkan ekonomi desa secara berkelanjutan.