Sidrap – Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, Babinsa Koramil 07/Baranti, Serka Mustakin, melaksanakan kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sentral Baranti, Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan pemantauan ini merupakan langkah antisipatif yang rutin dilakukan oleh jajaran TNI, khususnya Babinsa, untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar dan kelangkaan bahan pokok di pasaran menjelang periode akhir tahun.
Serka Mustakin berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli untuk mendapatkan informasi akurat mengenai pergerakan harga komoditas utama.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di Pasar Sentral Baranti terpantau aman dan mencukupi. Meskipun terjadi fluktuasi harga minor pada beberapa komoditas, secara umum, harga masih dalam batas wajar dan terkendali.
”Pemantauan ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang menimbun atau memainkan harga, yang dapat merugikan konsumen. Sejauh ini, pasokan dan harga di Pasar Sentral Baranti terpantau stabil,” ujar Serka Mustakin.
- Dandim 1420/Sidrap Hadiri Peresmian Lapangan Tembak Tahtya Dharaka dan Pembukaan Lomba Menembak Bupati Cup II 2026
- Mahasiswa KKN-PK Unhas Hadirkan Edukasi Diabetes Melitus, Warga Tonrong Rijang Sidrap Diajak Lebih Peduli Kesehatan
- Bentrok Matraman Dalam Berawal dari Teguran Knalpot Brong, Pedagang Kuliner Ikut Menanggung Dampaknya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Serka Mustakin menegaskan bahwa Koramil 07/Baranti akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Pemerintah Daerah dan Dinas Perdagangan, untuk memantau pergerakan pasar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan menjaga daya beli masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik penimbunan atau penjualan dengan harga yang jauh melampaui batas kewajaran.


Tinggalkan Balasan