Sidrap — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan retribusi di Pasar Pangkajene,Senin 9 Des 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan tertib administrasi di lingkungan pasar.

Tim Bapenda Sidrap A. ANTO turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses penarikan retribusi, validitas data pedagang, serta kepatuhan para wajib retribusi. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai pentingnya pembayaran retribusi demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan pasar.

Ketua tim bapenda menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pasar. “Kami ingin memastikan seluruh penerimaan retribusi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujarnya.

Pedagang di Pasar Pangkajene menyambut baik kegiatan tersebut, karena selain memastikan penataan retribusi yang lebih tertib, juga membuka ruang komunikasi antara pedagang dan pemerintah daerah terkait kebutuhan peningkatan fasilitas pasar.

Melalui langkah pengawasan dan pemeriksaan rutin ini, Bapenda Sidrap berharap pengelolaan retribusi dapat semakin maksimal serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang.