Sidrap — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban retribusi di Pasar Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pendapatan daerah sekaligus memastikan pelayanan pasar berjalan tertib dan transparan.

Kegiatan pengawasan dilakukan dengan menyasar para pedagang, juru pungut, serta fasilitas pasar yang menjadi objek retribusi. Tim Bapenda turun langsung untuk melakukan pengecekan lapangan, memastikan bahwa proses pemungutan retribusi dilakukan sesuai aturan dan tidak ada potensi kebocoran pendapatan.

Team Bapenda Sidrap A. ARIFYANTO. S.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi pasar.
“Pengawasan seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan pedagang serta memastikan pendapatan daerah dapat dikelola dengan baik demi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain pengawasan, Bapenda juga memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait kewajiban retribusi dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. Para pedagang menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap pengelolaan pasar semakin tertata.

Dengan adanya pengawasan ini, Bapenda Sidrap menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalitas pengelolaan retribusi serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pasar tradisional