Sidrap, Kepolisian Resor Sidrap menggelar pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap personelnya pada Selasa (3/3/26) pagi di Mako Polres Sidrap. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini dipantau langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong, dengan pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Proses pengambilan sampel urine diawali oleh Kapolres Sidrap dan dilakukan oleh tim Sidokkes Polres Sidrap guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan serta sesuai prosedur. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan internal yang ketat di Polres Sidrap
Fantry sapaan Kapolres Sidrap, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait narkoba harus dimulai dari dalam tubuh institusi Polri sendiri. Menurutnya, tes urine ini adalah bentuk nyata transparansi dan keteladanan pimpinan sebelum melakukan penindakan ke masyarakat luas.
“Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Sidrap Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ucap Fantry
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas personel, ia menegaskan pengawasan internal sangat penting dilakukan secara berkala dan mendadak agar hasilnya objektif, Selain itu langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan urine kepada sejumlah personel secara dadakan. Ada total 165 personel yang menjalani tes urine, dan Alhamdulillah secara keseluruhan hasilnya negatif sebagai pengguna narkoba,” terang Kapolres.
Tak lupa, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tidak main-main dengan narkoba, baik perwira maupun bintara, yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ia tindak tegas
“Tentunya tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat baik sebagai pengguna, pelindung, apalagi pengedar sanksi berat telah menanti, mulai dari proses pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tidak ada ruang bagi Narkoba di Polres Sidrap. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri” tutup Kapolres


Tinggalkan Balasan