Sidrap, beritapubliknews.com Peringatan Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 2 September 2025, berlangsung dalam suasana sederhana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang, Selasa, 2 September 2025.

Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas–Indonesia Maju”, peringatan tahun ini menjadi refleksi penting bagi institusi penegak hukum dalam memperkuat perannya, tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesederhanaan peringatan tahun ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi yang tengah dihadapi, khususnya pascademonstrasi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita hanya fokus pada dua kegiatan saja, yakni upacara dan aktivitas yang langsung menyentuh masyarakat. Tidak ada seremoni berlebih, sebab kami ingin tetap menunjukkan empati dan kepekaan terhadap kondisi sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, S.H., menjelaskan bahwa sejatinya terdapat beberapa agenda yang telah dipersiapkan untuk memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa kali ini. Namun, seluruh rangkaian kegiatan itu urung dilaksanakan.

“Keputusan ini diambil demi menjaga suasana kondusif. Atas nama pimpinan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemerintah Kabupaten, Forkopimda, serta insan pers yang sebelumnya telah menerima undangan,” ungkapnya.

Momentum Hari Jadi Kejaksaan ke-80 tahun ini, menurut Sutikno, menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk semakin mengedepankan penegakan hukum yang humanis.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai institusi yang mengejar tegaknya hukum, tetapi juga memastikan bahwa hukum benar-benar memberi manfaat, melindungi, dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata dia.

Dalam usianya yang ke-80, Kejaksaan dituntut tidak sekadar menjadi penegak aturan, melainkan juga agen transformasi yang sejalan dengan visi besar Indonesia menuju era emas.

Dari Sidrap, pesan sederhana itu digaungkan: penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, sekaligus berperikemanusiaan. (*)