Teteaji – Sidrap selasa14 Oktober 2025 Pemerintah Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahunan Desa Tahun 2026 yang membahas rancangan serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Teteaji dan dihadiri oleh, bhabinkantibmas, Kepala Desa Teteaji, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Teteaji ANDI GUSLI menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026.

> “Perencanaan ini menjadi pedoman arah pembangunan desa kita agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Semua usulan yang telah disampaikan akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes 2026,” ujar Kepala Desa.

Selanjutnya, dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan kegiatan yang meliputi sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan bersama, Rancangan RKPDes Tahun 2026 resmi ditetapkan menjadi RKPDes Desa Teteaji Tahun 2026.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Teteaji.