Watang Pulu, Sidrap – Pemerintah Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan fokus pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan berprinsip anti korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan profesional.

Acara yang digelar di Balai Desa Buae ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Narasumber dari inspektorat, RONI SETIAWAN, S.H,. M.AP. DARMAWANSA, S.kom, N. adm turut memberikan materi terkait regulasi terbaru, mekanisme pengadaan yang sesuai prosedur, serta pencegahan praktik korupsi dalam proses belanja desa.

Kepala Desa Buae, Ir. H. LAUPE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas. “Kami ingin seluruh proses pengadaan di Desa Buae berjalan transparan, sesuai aturan, dan menjauhi praktik-praktik penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi penyusunan dokumen pengadaan barang dan jasa. Diharapkan, hasil pelatihan ini dapat langsung diterapkan oleh perangkat desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa di tahun 2025.

Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Buae menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.