Sidrap — UPTD Pasar Tanru Tedong H.JUSMAN, beserta kepala dinas dan Kabid, serta anggota perhubungan, camat dua pitue di wakili oleh sekcam, lurah tanru Tedong, Babinsa,dan babinkantibmas kembali mengambil langkah aktif dalam menata ketertiban pasar dengan mengarahkan para pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar untuk menempati tempat yang telah disediakan di dalam pasar.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun pengunjung. Kepala UPTD Pasar Tanru Tedong menegaskan bahwa seluruh pedagang memiliki hak yang sama untuk berjualan secara layak, namun tetap harus mengikuti aturan dan zona yang telah ditetapkan.
“Kami tidak melarang warga untuk berjualan, tetapi kami ingin semuanya tertib. Area di dalam pasar sudah kami siapkan agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman, tanpa mengganggu lalu lintas atau fasilitas umum di sekitar pasar,” ujar Kepala UPTD Pasar Tanru Tedong.
Selain menjaga ketertiban, penataan pedagang ini juga bertujuan untuk menghindari kemacetan, menjaga kebersihan lingkungan pasar, serta meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
UPTD mengajak semua pihak, khususnya para pedagang dan pengunjung, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan pasar dan kenyamanan bersama.
Tinggalkan Balasan