Sidrap – Dalam upaya menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan aman, Babinsa Kelurahan Tanru Tedong Koramil 1420-05/Dua Pitue, Serma Afzalul Rahman, turut mendampingi tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap dalam kegiatan sosialisasi penertiban pedagang di Pasar Sentral Tanru Tedong, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Andi Cammi ini menyasar para pedagang yang selama ini menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Dalam sosialisasinya, tim gabungan menyampaikan imbauan serta edukasi pentingnya menjaga ketertiban area pasar, kelancaran arus lalu lintas, dan keindahan lingkungan kota.
- Suwardi Haseng dan Mapparemma Satu Meja di Tasyakuran Brigjen Faizal, Suasana Soppeng Cair
- Sidrap Dorong Sawah Listrik, Syaharuddin Alrif Apresiasi PLN: Petani Ditarget Panen 3 Kali Setahun
- Sidrap “Ngebut” Hadapi El Nino, Tanam Padi Dimajukan, Sawah Kini Pakai Listrik
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Serma Afzalul Rahman aktif berperan dalam membantu kelancaran pelaksanaan sosialisasi. Ia tak hanya memastikan keamanan dan keteraturan kegiatan, tetapi juga turut membuka ruang dialog antara petugas dan para pedagang.
Sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran pun dijawab langsung di lokasi, sehingga para pedagang dapat memahami tujuan dari rencana penertiban ini.
“Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik, para pedagang bisa lebih kooperatif dan bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih rapi dan nyaman,” ujar Serma Afzalul.
Rencana penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam meningkatkan kualitas fasilitas umum, khususnya pasar rakyat, demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat—baik pedagang maupun pengunjung.
- Suwardi Haseng dan Mapparemma Satu Meja di Tasyakuran Brigjen Faizal, Suasana Soppeng Cair
- Sidrap Dorong Sawah Listrik, Syaharuddin Alrif Apresiasi PLN: Petani Ditarget Panen 3 Kali Setahun
- Sidrap “Ngebut” Hadapi El Nino, Tanam Padi Dimajukan, Sawah Kini Pakai Listrik
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel


Tinggalkan Balasan