Sidrap – diduga Seorang korban kasus pemerkosaan berinisial L di Kampus Unisan Sidrap meminta keadilan setelah diduga tersangka belum ditahan oleh polisi. Kasus ini terjadi di lingkungan kampus pada sore hari di bulan Februari 2025, saat bukan jam kerja.
Korban merasa was-was dan meminta keluarganya untuk menemaninya di rumah. Pihak kampus telah melakukan langkah strategis, seperti rapat senat, satgas, dan mediasi. Wakil Rektor 3, Iwan saat ditemui langsung dikampus menyatakan kalau kasus ini sudah ditangani polisi dan selanjutnya kami menunggu informasi dari kepolisian dan selang beberapa hari awak media ini menghubungi kembali pak Iwan selaku penyambung ke rektor kampus Unisan menyatakan dalam via whatshapnya kalau pihak kampus sudah melakukan beberapa hal ditempuh untuk penanganan kasus ini.
“Untuk kampus pak, sudah dilakukan langka strategis seperti rapat senat, satgas, dan mediasi, dan kasusnya sekarang sudah di tangani kepolisian”.Ungkap Iwan saat dikonfirmasi via whatshapnya
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Sidrap, tidak ada keterangan lebih lanjut yang diberikan. Melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim menyatakan bahwa dirinya masih memiliki kegiatan dan tidak dapat memberikan keterangan pada saat itu.
“Ini masih ada kegiatan saya”. Tulis AKP Yudhiawan singkat dalam whatshapnya
Korban dan keluarga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan cepat. Pihak kepolisian diharapkan dapat menahan tersangka dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ersan


Tinggalkan Balasan