SIDRAP – Kasi Humas Polres Sidrap Kompol Supiadi Ummareng menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sidrap. Ia memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Satu kasus sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).
Supiadi menambahkan, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM dan siap bertindak sesuai aturan.
- Gerbong Kepemimpinan Baru Unusia Bergerak, Dosen Sosiologi Isi Sejumlah Posisi Strategis
- Sambut HUT TNI ke-81, Koramil 03/Maritengngae Bersama Santri Tanam Pohon di Allakuang
- Tak Sekadar Soal Followers, Ini “Raja Uang” TikTok Indonesia 2026: Willie Salim di Panggung Atas, Para Sultan Live Shopping Mengintai
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa konfirmasi, Supiadi menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa dasar yang akurat hanya menjadi opini dan dapat menyesatkan publik,
Supiadi sekaligus menegaskan bahwa isu adanya setoran kepada oknum polisi tidak benar dan tidak berdasar
Terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, Supiadi menjelaskan hal itu disebabkan keterlambatan pengiriman dari Pertamina, bukan karena praktik ilegal.
“Antrean terjadi karena pasokan terlambat, bukan karena mafia BBM,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan